ads

Prabowo Ajukan Kasasi ke MA Secara ‘Diam-diam’

Hasil C1

KONTENTERKINI.COM - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi perkara pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019. Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan Partai Gerindra.

Mengutip Liputan6 di situs MA, perkara telah terdaftar dengan nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.

“Status diproses oleh Tim C,” bunyi keterangan di situs MA yang dilihat pada Selasa (9/7/2019) malam.

Menurut informasi dihimpun, gugatan ini tidak lagi dilayangkan oleh Djoko Santoso selaku Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, seperti sebelumnya.

Kasasi itu dilayangkan langsung oleh Prabowo-Sandi yang memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates.

Kendati begitu, anggota komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Direktorat Hukum dan Advokasi Partai Gerindra.

“Ini sedang dikomunikasikan dengan Pak Sufmi Dasco selaku direkturnya, nanti kami informasikan lagi,” kata Andre saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Prabowo-Sandi pernah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Bawaslu pada 15 Mei 2019. Saat itu, Bawaslu tidak dapat menerima gugatan Prabowo-Sandi terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.

Namun MA tidak menerima kasasi yang diajukan Prabowo-Sandi atau N.O (niet ontvanklijk verklaard). []

Sumber : Liputan 6

__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prabowo Ajukan Kasasi ke MA Secara ‘Diam-diam’"

Posting Komentar