14 Screenshot Postingan Akun Penghina Jokowi Mumi Jadi Alat Bukti

KONTENTERKINI.COM - Tim penyidik Satrekrim Polresta Blitar maraton menangani kasus penghinaan Jokowi Mumi. Mereka terkesan sangat hati-hati dalam proses penyelidikan kasus ini.
Setelah 48 jam berlalu, proses ini naik ke tingkat penyidikan. Sebanyak 14 lembar screenshot postingan akun Aida Konveksi dijadikan alat bukti.
"Kami sudah memegang alat bukti. Berupa 14 lembar screenshot postingan akun Aida Konveksi dan sudah ada pelapor," kata Paur Humas Polresta Blitar Ipda Dodit Prasetyo dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/7/2019).
Dengan alat bukti dan pihak pelapor, maka polisi sudah bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP). Dan proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Ke-14 lembar screenshot postingan akun Aida Konveksi itu berisi ujaran kebencian. Di antaranya, postingan gambar mumi dengan wajah mirip Presiden Jokowi. Yang di atasnya ada tulisan 'The New Firaun. Dan postingan gambar anjing memakai baju kebesaran hakim MK. Dengan tulisan 'Iblis Berwajah Anjing'.
Akun Aida Konveksi, diketahui pelapor memposting itu di media sosialnya pada Senin (1/7/2019) pukul 18.00 wib.
"Pelapor ini admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon. Alex namanya, warga Kelurahan Sukorejo," imbuhnya.
Dengan terbitnya LP, maka tinggal menunggu proses selanjutnya. Pemilik akun diketahui bernama Ida Fitri. Pengusaha Butik Malang berusia 44 tahun, merupakan warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Keterangan yang dihimpun detikcom, pemilik akun resmi Aida Konveksi bernama Ida Fitri. Perempuan berusia 44 tahun ini dikenal sebagai pengusaha di Blitar. Dia merupakan warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Saat menerima laporan, polisi langsung mendatangi rumahnya di Sanankulon. Mereka lalu meminta Ida Fitri datang ke Mapolresta Blitar pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00 wib untuk diperiksa lebih lanjut.
Wanita berhijab syari hitam ini tampak didampingi sang suami. Di depan polisi, sambil menangis dia meminta agar jangan ditahan. Karena anaknya dalam kondisi sakit dan dirawat sendiri di rumahnya.
"Saya mohon maaf ya pak. Saya mohon jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di rumah sekarang. Gimana mereka kalau saya ditahan," katanya di sela isak tangis.
Apakah Ida Fitri akan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus konten mendsos yang mengandung hate speech dan SARA ini, kita tunggu saja hasil penyidikan polisi.
Sumber : Detik
__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "14 Screenshot Postingan Akun Penghina Jokowi Mumi Jadi Alat Bukti"
Posting Komentar