Mengapa Harus Bank Syariah? Bukan Bank Konvensional?
Banyak sekali masyarakat atau orang awam yang sering kali bertanya”Emang apa sih bedanya bank syariah dengan bank konvensional? toh sama sama aja perasaan yang isinya tempat ngambil dan nyimpan uang”, banyak sekali celetukan masyarakat yang belum mengerti lebih dalam apa itu bank syariah dan perbedaan nya dengan bank konvensional. Oleh karena itu disini penulis akan menjelaskan secara singkat apa itu bank syariah dan apa saja perbedaannya dengan bank konvensional.

Bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum islam(syariah). Sistem ini dibentuk karena adanya larangan dalam agama islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (RIBA), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha- usaha yang berkategori terlarang (HARAM). Pada bank konvensional sendiri tidak menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya. Beberapa contoh perbedaan antara bank syariah daan konvensional adalah sebagai berikut:
1. AKAD
Akad yang dilakukan bank syariah harus sesuai dengan prinsip syariah islam, berdasarkan Al qur’an dan Hadist dan telah di fatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akad atau transaksi di bank syariah yang banyak digunakan, antara lain, akad al-mudhorobah (bagi hasil), al musyarokah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah(sewa menyewa) dan al-wakalah (keagenan). Sedangkan di bank konvensional, surat perjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia,yaitu hukum pidana dan hukum perdata.
2. KEUNTUNGAN
Bank syariah menggunakan pendeketan bagi hasil (al-mudhorobah) untuk mendapatkan keuntungan, sedangkan bank konvensional menggunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan. Dalam setiap pinjaman atau pembiayaan yang diberikan kepada nasabah, bank syariah memberikan keterangan bagi hasil antara bank dan nasabah. Dan pada bank konvensional, ”bunga” yang diberikan kepada nasabah sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.
3. PENGELOLAAN DANA
Bank syariah tidak akan menerima pada penyaluran kredit yang di investasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum islam, seperti pedagangan barang-barang haram, perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar). Kegiatan bisnis yang halal dan sesuai prinsip ekonomi syariah ini menjadi syarat penting dalam pemberian pembiayaan usaha dan kredit lainnya. Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan,selama debitur sanggup membayar cicilan dengan rutin.
4. HUBUNGAN BANK DENGAN NASABAH
Hubungan bank dengan nasabah merupakan hal penting yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. Di bank syariah, nasabah di perlakukan sebagai partner. Perlakuan ini disebabkan karena bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Hubungan yang kuat ini terjadi karena bank syariah lebih mengutamakan musyawarah terlebih dahulu kepada nasabah dari pada pendekatan hukum. Di bank konvensional hubungan bank dengan nasabah lebih kepada hubungan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman,jika penerima pinjaman lancar dalam pembayaran kredit, maka bank akan memberikan keterangan lancar. Sedangkan jika pembayaran macet, bank akan menagih hingga menyita aset yang digunakan.
5. CICILAN DAN PROMOSI
Bank syariah menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit.Selain itu konten promosi bank syariah harus disampaikan secara jelas, tidak ambigu, dan harus transparan. Sedangkan bank konvensional memiliki banyak program promosi untuk menarik nasabah, seperti promosi suku bunga tetap selama priode tertentu sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi kepada nasabah.
Jadi sudah jelaskan, jika bank syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional yang secara umum cara kerjanya mirip, misalnya nasabah tetap harus melunasi pembiayaan hingga lunas, harus menandatangani kontrak. Akan tetapi bank syariah lebih ke sistem aturan yang telah di tetapkan oleh islam terutama dalam masalah RIBA dan HALAL HARAM.
Oleh: Shofy Al Mufid (Mahasiswa STEI SEBI)
__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "Mengapa Harus Bank Syariah? Bukan Bank Konvensional?"
Posting Komentar