KPU: Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini

KONTENTERKINI.COM - Rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2019 seharusnya dimulai hari ini. Tetapi, tahapan itu belum dilakukan karena rekapitulasi pada tingkat kabupaten hingga provinsi belum selesai dilakukan
"Belum selesai di kabupaten/kota, provinsi, jadi ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ilham mengatakan, belum selesainya rekapitulasi tingkat provinsi bukan berarti jadwal rekapitulasi nasional diundur. Menurutnya, rekapitulasi nasional tetap dibuka sesuai jadwal yaitu pada hari ini.
"Bukan diundur, memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota, provinsi belum selesai," kata Ilham.
Ilham mengatakan, rekapitulasi nasional dilakukan secaraa berjenjang. Sehingga, KPU pusat akan terlebih dulu menunggu adanya provinsi yang selesai melakukan rekapitulasi.
"Ya memang rekap itu kan rangenya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai kita tunggu. Sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," tuturnya.
Diketahui, rekapiitulasi nasional ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Rekap ini dilakukan dengan dihadiri saksi dan pengawas pemilu. Rekapitulasi nasional ini dimulai sejak 25 April hingga 22 Mei 2019.
Sumber : Detik
Ikuti kami di TELEGRAM : https://t.me/KONTENTERKINI | Ikuti kami di FANSPAGE : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "KPU: Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini"
Posting Komentar