Merasa Dicurangi di Luar Negeri, TKN Akan Lapor ke Bawaslu

KONTENTERKINI.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menerima banyak pengaduan terkait dugaan kecurangan pemilu. Total ada sekitar 25 ribu aduan yang masuk. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Data kecurangan itu pun akan dilaporkan ke Bawaslu.
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, TKN sudah membuka posko pengaduan lebih kurang satu minggu sebelum pencoblosan Pemilu 2019 dimulai. Sampai saat ini dari Posko Pengaduan melalui hotline telepon call center, sudah masuk lebih kurang 25.000 pengaduan.
Jumlah laporan tersebut tidak hanya datang dari seluruh Indonesia, namun juga dari seluruh dunia. “Banyak juga warga negara Indonesia dari luar negeri melaporkan pengaduan kepada kami,” jelas Irfan.
Politikus PPP itu menyatakan, pengaduan dari luar negeri cukup banyak. Pengaduan juga masuk lebih awal karena pemilu di luar negeri dilakukan lebih awal daripada di Indonesia.
Dari inventarisir TKN, jumlah aduan yang berasal dari luar negeri mencapai 10.236 laporan. Antara lain, dari Australia 5.016 laporan, Hongkong 3.948, Korea Selatan 257, Jerman 228 dan Taiwan 324 laporan. “Masih banyak lagi laporan dari luar negeri termasuk dari Belanda. Kami memang sangat mencermati satu per satu pengaduan dan laporan yang masuk,” kata Irfan.
Disebut Irfan, selama ini ada pihak yang telah membuat fitnah dengan menyatakan bahwa penyebab kecurangan dari pihak Jokowi. “Lucunya, mereka teriak-teriak di media, termasuk membuat video untuk diviralkan, tapi tanpa data otentik,” ujarnya.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan, di antara yang termasuk 25 ribu pengaduan kecurangan adalah money politic. Politik uang dilakukan secara masif di berbagai tempat. “Kami temukan di Jabar, Jatim, dan daerah lainnya,” terangnya.
Sekarang pihaknya masih menginventarisir mana data yang bisa dilaporkan ke Bawaslu. Data itu dipilih untuk dijadikan sebagai bukti saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berharap sengketa ke MK tidak perlu dilakukan, karena selisih suara cukup tebal. Namun, pengajuan sengketa merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo – Sandi. “Dengan demikian kami juga menyiapkan tim hukum sekiranya nanti ada gugatan,” jelas dia.
Sementara itu, BPN juga mengaku menerima banyak aduan kecurangan. Total ada 1.200 kasus yang telah diterima BPN. Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo menyebut, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu. “Kami sudah sampaikan indikasi kecurangan itu ke Bawaslu,” kata Hashim.
Bahkan, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, laporan kecurangan terus bertambah pasca pemungutan dan penghitungan suara.
Sumber : Jawa Pos
________________________________
Ikuti kami di TELEGRAM : https://t.me/KONTENTERKINI | Ikuti kami di FANSPAGE : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "Merasa Dicurangi di Luar Negeri, TKN Akan Lapor ke Bawaslu"
Posting Komentar