ads

272 Anggota KPPS Meninggal, Tjahjo Akan Evaluasi Pemilu 2019

 272 Anggota KPPS Meninggal, Tjahjo Akan Evaluasi Pemilu 2019

KONTENTERKINI.COM -  Jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia terus bertambah. Hingga Sabtu (27/4), sebanyak 272 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wafat saat bertugas.

Kondisi ini sangat menjadi sorotan bagi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Tentunya akan menjadi catatan evaluasi secara menyeluruh dan lengkap akan dilakukan oleh pemerintah setelah selesainya Pileg dan Pilpres Serentak 2019 ini,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sangat prihatin dengan banyaknya anggota KPPS serta aparatur keamanan Polri dan TNI menjadi korban dari panjangnya proses pemilu.

“Melalui kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang lebih dulu telah inisiatif memberikan santunan kepada yang wafat dan sakit. Contoh inisiatif ini dilakukan oleh gubernur Jawa Timur dan gubenur Jawa Tengah serta kepala daerah lainnya,” ucap Tjahjo.



Dalam penyelenggaran Pemilu 2019, Tjahjo mengapresiasi kinerja para penyelenggara pemilu. Mulai dari KPU, Bawaslu, dan DKPP, Mereka secara optimal menjalankan tugasnya. Kinerja para lembaga penyelenggara pemilu sangat terbuka dan diawasi oleh semua pihak, termasuk Kemendagri.

Sementara itu, untuk pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, Tjahjo menganjurkan mereka untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Silakan sampaikan melalui jalur konstitusional yang telah diatur dalam UU Pemilu yakni Gakumdu di Bawaslu, DKPP terkait pelanggaran kode etik perilaku anggota KPU dan Bawaslu. Serta sengketa hasil pemilu dapat mengajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas mantan sekjen PDIP itu.

Sumber : Jawa Pos

________________________________
Ikuti kami di TELEGRAM : https://t.me/KONTENTERKINI | Ikuti kami di FANSPAGE : facebook.com/KONTENTERKINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "272 Anggota KPPS Meninggal, Tjahjo Akan Evaluasi Pemilu 2019"

Posting Komentar