ads

Kasus Suap Sofyan Basir, KPK Panggil 6 Pejabat PLN

 Kasus Suap Sofyan Basir, KPK Panggil 6 Pejabat PLN

KONTENTERKINI.COM - KPK tancap gas guna mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap yang melilit Dirut PLN Sofyan Basir. Untuk mencari bukti tambahan, Komisi antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat di lingkungan PT PLN, Kamis (25/4/2019). Salah satunya Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir. “Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain Iwan, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Yaitu, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PT PJB Investasi Dwi Hartono, Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto, Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono dan Kepala Divisi IPP PT PLN Muhammad Ahsin Sidqi.

Sebelumya, dalam kasus ini KPK menetapkan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka dalam skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan menjadi tersangka keempat dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli tahun lalu itu.

Penetapan Sofyan sebagai tersangka diumumkan KPK, Selasa (23/4/2019). Mantan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu menyusul mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan pemegang saham mayoritas Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan Basir telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN. Posisi strategis itu diisi M. Ali (Direktur Human Capital Management PT PLN) sebagai pelaksana tugas (plt). Penonaktifan Sofyan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN.

Sumber : Jawapos

Ikuti kami di TELEGRAM : https://t.me/KONTENTERKINI | Ikuti kami di FANSPAGE : facebook.com/KONTENTERKINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Suap Sofyan Basir, KPK Panggil 6 Pejabat PLN"

Posting Komentar