ads

Komunitas e-Sport Tolak Wacana Fatwa Haram Game PUBG

Komunitas e-Sport Tolak Wacana Fatwa Haram Game PUBG

Kontenterkini.com - Komunitas e-Sport Maros, Sulawesi Selatan menolak wacana haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menanggap game ini malah sebagai ajang untuk bersilaturahmi.

"Sangat tidak setuju yah (wacana haram), karena game ini banyak sisi positifnya. Mulai dari melatih otak kiri, juga sebagai ajang untuk bersilaturahmi. Apa lagi ini kan bukan sekadar game, tapi sudah jadi e-Sport," kata ketua tim BTX e-Sport, Chaerul Syahab, di Maros, Jumat (22/3/2019). 

Menurutnya, antara game PUBG dengan pelaku teror di Selandia Baru tidak ada hubungannya sama sekali. Pasalnya, Jauh sebelum adanya PUBG sudah ada game perang lainnya. 

"Setahu saya, yang menginspirasi pelaku itu malah game Fortnite. Memang permainannya mirip. Tapi kok malah yang mau diharamkan itu malah PUBG. Lagi pula, jauh sebelum game itu ada semua, faktanya sudah ada game lain yang serupa tapi kok baru sekarang dipermasalahkan," lanjutnya. 

Bagi generasi milenial, game online sudah menjadi bagian dari gaya hidup masa kini. Diyakini, aktifitas gaming juga dapat mencegah mereka dari hal-hal negatif, seperti Narkoba dan pergaulan bebas yang mulai disadari oleh para generasi milenial. 

"Dari pada kita ini bergaul di tempat yang salah dan terjerumus ke hal-hal yang negatif seperti Narkoba dan pergaulan bebas, saya rasa aktifitas gaming seperti ini malah mencegah dari hal-hal itu semua. Faktanya, yang banyak Narkoba sekarang malah yang sudah dewasa," terangnya. 

Sejak PUBG mulai masuk di Indonesia, kalangan anak muda memang telah menggandrungi game ini. Seperti komunitas Bontex (BTX) ini, sedikitnya ada 50 orang dari berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi anggotanya. Mereka pun aktif melaksanakan main bareng (Mabar) dan mengikuti lomba PUBG. 

"Kami main sejak server PUBG ini masih di Cina sampai sekarang. Kami juga aktif Mabar dan ikut beberapa kompetisi baik nasional maupun lokal. Hasilnya yah sudah banyak dari kami yang juara. Nah masa mau dilarang," keluhnya. 

Wacana mengeluarkan fatwa haram game PUBG mengemuka oleh MUI, pasca kasus penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Hingga kini, MUI pun masih melakukan pengkajian terkait fatwa haram itu. 

Diketahui, Game PUBG di wilayah India, telah dilarang dimainkan oleh anak-anak dan remaja lantaran dituding mengandung kekerasan. Bahkan, kepolisian di India mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan main game besutan Tancent Game itu. Selain itu, Pascapenembakan brutal oleh teroris di dua masjid Selandia Baru. Game berbasis online ini disebut-sebut menjadi inspirasi pelaku teror dalam melancarkan aksinya.

Sumber : Detik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komunitas e-Sport Tolak Wacana Fatwa Haram Game PUBG"

Posting Komentar