Dilaporkan ke Bawaslu, Ma'ruf Ungkap Pertemuan Para Kiai di Rumahnya

Kontenterkini.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin angkat suara terkait pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pembiaran terhadap hoax. Menurutnya, laporan tersebut tidak punya dasar.
"Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar, kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," kata Ma'ruf di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, (22/3).
Ma'ruf pun merasa heran jika pertemuan antar kiai dipermasalahkan oleh pihak tertentu. Termasuk ketika sikap diamnya dianggap membiarkan penyebaran hoax.
Selain itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memastikan tidak ada upaya pembohongan dalam acara tersebut. Aturan pun tidak ada yang dilanggar, sehingga tak perlu diperdebatkan.
"Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar," terangnya.
Bagi Ma'ruf, dalam sebuah pertemuan tertutup wajar ketika ada pertukaran pandangan antar kiai yang hadir. Pasalnya, sudah menjadi hal lumrah ketika antar ulama saling mengingatkan satu sama lain.
"Itu pertemuan di internal. Di dalam rumah kan itu bukan di luar, pertemuannya sesama kiai, nah kiai ketika masing-masing menyambut itu karena saling memberikan warning. Jangan sampai terjadi ini," katanya.
"Jadi yang dilanggar apa. Dan itu di internal, masing-masing sesama ulama saling memberikan (pandangan)? mengingatkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan, isi materi yang disampaikan oleh seorang kiai ketika berceramah tak lain hanya sebatas rasa kekhawatiran terhadap potensi penggusuran Islam rahmatan lil alamin, Islam Ahlussunah Wal Jamaah, dan Islam moderat. Sementara paham yang diamini Nahdlatul Ulama (NU) itu yang dianggap paling cocok untuk mempersatukan umat.
Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lantas meminta agar persoalan politik tidak merusak paham islam untuk menyatukan bangsa. Paham intoleran tidak boleh menguasai bangsa, ataupun digunakan sebagai komoditas politik kelompok tertentu.
"Jadi semacam antisipasi, jadi bukan menceritakan kebohongan tapi sesuatu yang ke depan," tandas Ma'ruf.
Diketahui, Ma'ruf dilaporkan anggota Advokat Peduli Pemilu (APP) Wahid Hasyim ke Bawaslu. Ma'ruf dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara dzikir di Istana, jika Jokowi kalah.
"Intinya mengatakan bahwa kalau capres 01 itu kalah, maka tidak akan ada lagi zikir dan tahlil akan berkumandang di Istana," kata kuasa hukum Wahid, Papang Sapari, di Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/3).
Papang menuding Ma'ruf membiarkan hoax terjadi, karena tidak menegur penceramah tersebut. Ma'ruf lantas dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sumber : Jawa Pos
0 Response to "Dilaporkan ke Bawaslu, Ma'ruf Ungkap Pertemuan Para Kiai di Rumahnya"
Posting Komentar