MK Mentahkan Dalil 0 Suara Prabowo Mustahil: Tim 02 Sendiri Ragu

KONTENTERKINI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menelusuri kebenaran dari dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang perolehan 0 suara di ribuan TPS. Menurut MK, tim hukum 02 sendiri ragu dengan hal itu.
"Pemohon mendalilkan bahwa fakta tersebut mustahil tapi nyata menunjukkan indikasi kuat kecurangan," kata hakim konstitusi Manahan MP Sitompul dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Dalil itu disebut Manahan didukung bukti P-145 tetapi tidak diserahkan ke mahkamah untuk pengesahan secara faktual sehingga bukti itu dikecualikan. Manahan juga menyebut tim 02 asal saja menyebut jumlah TPS sebanyak 5.268 yang diklaimnya tersebut.
"Pemohon menggunakan kata-kata yang tidak dapat ditentukan kepastiannya," ucap Manahan.
"Dengan kata lain pemohon sendiri ragu dengan kepastian tempat dan jumlah TPS tersebut sehingga memilih diksi di sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, khususnya Boyolali, Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumatera Utara, serta daerah lainnya," imbuh Manahan.
Menurut Manahan, tim 02 berupaya membebankan pembuktian pada mahkamah. Sementara itu, termohon yaitu KPU disebut Manahan membantah dalil dari tim hukum 02 itu dengan menampilkan bukti di sejumlah TPS bila Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin juga mendapatkan 0 suara.
"Perihal dalil pemohon di atas, mahkamah tidak mahkamah tidak dapat menelusuri kebenaran dalil dimaksud karena pemohon tidak menunjukkan secara spesifik di TPS mana saja dari 5.268 TPS yang didalilkan pemohon memperoleh 0 suara," kata Manahan.
"Dengan demikian dalil pemohon adalah dalil yang tidak terbukti," imbuh Manahan.
Dalil itu memang disampaikan tim 02 pada Jumat, 14 Juni 2019. "Ada sekitar 5.268 TPS di mana suara pemohon atau suara pasangan capres dan cawapres 02 yang hanya berjumlah 0. Hal tersebut terjadi di hampir sebagian Jawa Timur, Jawa Tengah khususnya Boyolali dan juga terjadi di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut. Fakta itu merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tesebut menjelaskan adanya indikasi kuat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon," kata tim hukum Prabowo membacakan permohonan gugatan saat itu.
Sumber: detik
__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "MK Mentahkan Dalil 0 Suara Prabowo Mustahil: Tim 02 Sendiri Ragu"
Posting Komentar