ads

Jelang Putusan, Tim Hukum 02 Ragukan Hakim MK


KONTENTERKINI.COM - Anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana meragukan Hakim Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2019.

Sebab, ia tidak yakin Hakim MK sempat mempelajari semua barang bukti dokumen yang diserahkan, melihat waktu yang dimiliki tidak banyak.

"Dengan waktu yang ada, majelis tidak akan sempat mempelajari satu per satu," kata Denny di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Denny pun mengusulkan, kedepannya MK dapat menjadi pengadilan berbasis teknologi dengan penggunaan barang bukti digital.

"Pemohon mengajukan banyak dokumen tertulis sebagai barang bukti. Setiap lembar dokumen harus dibuat dalam 12 rangkap," paparnya.

Sumber : Teropong Senayan

__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Putusan, Tim Hukum 02 Ragukan Hakim MK"

Posting Komentar