ads

Yusril: Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Pilpres Penuh Kecurangan

fc41c6e3-f5ea-48e3-a6f8-7a1354cecd82_169
KONTENTERKINI.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan komentar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam. MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi terhadap termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Yusril, persidangan sudah berlangsung dengan sangat terbuka, transparan, fair, jujur, dan adil. Pihak Pemohon, yaitu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan dalil-dalil pemohonannya yang terkait dengan tuduhan bahwa Pemilihan Umum, khususnya Pemilihan Umum Presiden, dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, menurut Yusril, juga sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhan itu. Namun, tuduhan itu tak berhasil dibuktikan selama persidangan.

"Jadi pihak termohon, KPU, sudah mengemukakan bantahannya, kami juga pihak terkait mengemukakan bantahannya. Jadi sudah seimbang dan majelis hakim menilai bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon, termohon, pihak terkait serta keterangan yang diberikan oleh Bawaslu yang pada akhirnya putusan mahkammah malam ini menyatakan menolak eksepsi termohon dan pihak terkait seluruhnya," ujar Yusril.

"Tapi yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian final sudah bahwa pilpres sudah selesai puncaknya malam ini dan seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini tuduhan atau anggapan bahwa pemilu khsusunya pilpres dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," lanjutnya.

Oleh karena itu, Yusril mengajak seluruh masyarakat Indonesia menerima fakta yang dikemukakan MK. Ia pun berharap putusan malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian.

"Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap pemilu ini penuh dengan kecurangan karena sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tapi tidak berhasil membuktikannya," ujar Yusril.

"Jadi, saya, kita sudah jujur dan fair. Marilah kita bersama-sama sebagai sebuah bangsa ya kita kembali bersaudara, melupakan segala konflik, kemarahan, mungkin kebencian mungkin dendam. Kita sama-sama bersatu untuk membangun bangsa dan negara demi kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya dalam persidangan yang berlangsung di gedung MK, Kamis (27/6/2019), MK memutuskan menolak seluruh permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terhadap termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian putusan yang dibacakan ketua majelis hakim yang juga ketua MK, yaitu Anwar Usman.

"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar.

Sumber: cnbcindonesia

__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yusril: Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Pilpres Penuh Kecurangan"

Posting Komentar