Usai Didemo Besar-besaran, Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi

KONTENTERKINI.COM - Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan bahwa pembahasan RUU ekstradisi yang kontroversial akan ditangguhkan. Hal ini diputuskan setelah ratusan ribu orang di wilayah itu memprotesnya.
“Di sini memang tidak memadai, RUU itu telah menyebabkan banyak perpecahan di masyarakat,” kata Lam pada hari Sabtu (15/06/2019). Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut sama-sama memiliki pendukung.
RUU ekstradisi memungkinkan kepala eksekutif Hong Kong untuk mengirim pelanggar ke tempat-tempat di mana wilayah tersebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi resmi untuk diadili.
Ini akan berlaku untuk penduduk Hong Kong dan warga negara asing dan Cina yang tinggal atau bepergian di kota untuk dikirim ke Cina daratan. Hal tersebut memicu kekhawatiran dapat mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong.
Penentang RUU khawatir hal itu dapat membuat penduduk kota rentan terhadap tuduhan memiliki motivasi politik dalam sistem pengadilan Cina. Selain itu menjadi langkah Cina untuk mengurangi kebebasan yang dinikmati Hong Kong di bawah “satu negara, dua prinsip”. Sebuah sistem yang diberlakukan ketika diserahkan kembali ke Cina oleh Inggris pada tahun 1997.
“Kurasa kita tidak dalam posisi untuk menarik kembali tagihan,” kata Lam, karena itu akan mengirim pesan bahwa itu tidak diperlukan. “Kita perlu memulihkan perdamaian dan ketertiban di Hong Kong,” katanya.
Scott Heidler dari Al Jazeera, yang meliput dari Hong Kong, mengatakan, ” Ini adalah kemenangan jangka pendek bagi para pemrotes ini bahwa hukum ini tidak akan melangkah lebih jauh tetapi belum dibatalkan.”
Penyelenggara mengatakan satu juta orang ambil bagian dalam demo. Demonstrasi kedua pada hari Rabu yang berubah ricuh menghentikan debat RUU tersebut.
Front Hak Asasi Manusia Sipil, yang mengorganisir rapat umum pekan lalu, telah meminta izin untuk demonstrasi massa kedua pada hari Minggu, sementara mogok massal direncanakan hari Senin.
Demonstran juga telah meminta pertanggungjawaban atas tindak kekerasan aparat terhadap protes. Hingga Jumat sore, lebih dari 30.000 orang telah menandatangani petisi yang memprotes penggunaan kekuatan oleh pihak berwenang selama bentrokan dengan pengunjuk rasa dua hari sebelumnya. Aparat menggunakan gas air mata, meriam air dan semprotan merica terhadap mereka yang berdemonstrasi.
Lama berada di bawah tekanan yang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Lam mengatakan tidak ada batas waktu kapan RUU akan kembali dibahas.
Sumber: Al-Jazeera | Kiblat
__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "Usai Didemo Besar-besaran, Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi"
Posting Komentar