Harun Masiku Ternyata di RI Sejak 7 Januari, KPK Lanjutkan Perburuan

KONTENTERKINI.COM - KPK memastikan tetap mencari keberadaan Harun Masiku. Tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu disebut sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT KPK.
"Kami berharap tersangka HAR (Harun Masiku) dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
"Bersikap kooperatif kepada penyidik KPK tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," imbuhnya.
Ali mengatakan KPK sebenarnya sudah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap Harun Masiku termasuk berkoordinasi ke Imigrasi dan Polri. KPK sudah mengirimkan pemintaan pencegahan ke luar negeri untuk Harun Masiku per tanggal 13 Januari 2020.
"Untuk itu sejak tanggal 13 Januari 2020 KPK pun telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti," ucapnya.
Selain itu, Ali mengatakan KPK juga meminta bantuan Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku. KPK pun memasukan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Di samping itu juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada polri dan ditindaklanjuti dengan daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengakui jika Harun Masiku sudah di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020. Padahal, pada Senin 13 Januari 2020 lalu, Ditjen Imigrasi menyebut Harun masih di luar negeri.
"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).
Ronny menyebut ada persoalan para perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.
Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," imbuh Ronny.
Ronny mengatakan sampai kini Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ronny menyerahkan semua urusan pencarian Harun ke KPK.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU. Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta.
Sumber : Detik
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
Follow Kami di INSTAGRAM, klik : www.instagram.com/kontenterkini/
0 Response to "Harun Masiku Ternyata di RI Sejak 7 Januari, KPK Lanjutkan Perburuan"
Posting Komentar