ads

LANGKAHKAN UPAYA PREEMTIF BHABINKAMTIBMAS SUPIDA PASANG SPANDUK DAN STICKER WASPADA CURANMOR DI PEMUKIMAN WARGA


Mencegah warga di wilayah binaannya menjadi korban aksi kejahatan 4C (curbis, curat, curas dan curanmor), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang terus melakukan upaya-upaya pencegahan.


Salah satunya yang dilakukan Aipda Subaji selaku Bhabinkamtibmas Supida dengan melangkahkan upaya preemtif melalui imbauan dan pendekatan pada warga dengan media spanduk dan sticker yang isinya tentang kewaspadaan terhadap aksi pencurian terutama curanmor, Selasa (03/10).


Spanduk dan sticker tersebut dipasang di tempat yang dinilai strategis di pemukiman warga, yang mana diharapkan dapat dilihat dan dibaca oleh warga yang melintas sehingga kewaspadaan warga terhadap aksi curanmor pun dapat tergugah. 


Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengungkapkan pemasangan media spanduk dan sticker yang didalamnya terdapat tulisan imbauan kewaspadaan terhadap curanmor adalah untuk menarik perhatian warga terlebih dipasang di tempat yang dinilai stategis.


"Melalui upaya ini kami harapkan imbauan dapat tersampaikan secara intens, dimana kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kunci ganda maupun tambahan, serta memastikan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi," Ungkap Kapolsek.


"Dan sedikit kami tambahkan sebagai Petugas Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak terbiasa meninggalkan kunci di kontak sepeda motor meskipun hanya sebentar saja, karena kebiasaan ini berpotensi menimbulkan niat karena adanya kesempatan sesorang untuk melakukan aksi kejahatan curanmor," Imbau AKP Noor Dhianto, S.H.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LANGKAHKAN UPAYA PREEMTIF BHABINKAMTIBMAS SUPIDA PASANG SPANDUK DAN STICKER WASPADA CURANMOR DI PEMUKIMAN WARGA"

Posting Komentar