ads

19 PELAKU NARKOTIKA DI SAMARINDA DIRINGKUS, SABU DAN GANJA DIMUSNAHKAN POLERSTA SAMARINDA

https://ift.tt/n2O43XI, SAMARINDA – Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap 19 pelaku tindak kejahatan berupa peredaran narkotika mulai dari sabu-sabu, ekstasi hingga ganja.


Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli,S.I.K.,M.H.,M.Si memimpin langsung pemusnahan Barang bukti hasil kejahatan para pelaku tersebut di Polresta Samarinda Kamis (20/10/2022) hari ini Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.


Diantara barang yang dimusnahkan adalah sabu seberat 3.342,74 gram netto atau tiga kilogram lebih dimusnahkan dimana pihak Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta jajaran Polresta Samarinda dan para tersangka hadir pada kegiatan tersebut.


Tak hanya memusnahkan sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua butir ekstasi serta ungkapan daun ganja seberat 475,05 gram neto, dari dua tersangka yang dirilis yakni Markhamad alias Aris berusia 18 tahun dan Rangga berusia 22 tahun.


"Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu, dua butir ekstasi dan ganja yang baru kami rilis ini," unngkap Kapolresta Samarinda. 


Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender namun sebelumnya dilakukan tes untuk memastikan jika itu benar-benar kristal putih yang dilarang perjual-belikan. "Kami tes dulu, benar gak, kami ambil sampel, kalau warnanya ungu berarti itu asli (sabu-sabu)," ungkapnya.


Setelah dipastikan barang tersebut benar sabu, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, termasuk dengan dua butir ekstasi. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah tong.


"Ini pengungkapan bulan Oktober, yang mana diamankan dari 19 tersangka, dengan mengamankan 3 kg sabu dan setengah kilo ganja," terangnya.


Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah disisihkan untuk dibawa ke laboratorium dan barang bukti di pengadilan. "Ini sudah disisihkan, untuk barang bukti nantinya," Kapolresta Samarinda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "19 PELAKU NARKOTIKA DI SAMARINDA DIRINGKUS, SABU DAN GANJA DIMUSNAHKAN POLERSTA SAMARINDA"

Posting Komentar