POLSEK SAMARINDA KOTA PASANG SPANDUK HIMBAUAN ANTI NARKOBA DI JALAN OTISTA
Polsek Samarinda Kota telah berbuat dalam dalam melakukan kampanye perang terhadap narkoba yang mendapatkan dukungan penuh dari Polresta Samarinda. Salah satunya adalah dengan pemasangan spanduk lingkungan bebas narkoba di Jl. Ottista Gg. Aspol 2 dan Aspol 1 ( samping pasar sungai dama baru) Rt. 25 dan Rt. 16 Kel. Sungai Dama. Senin (24/10/2022).
Aipda Dian Eko S (Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Dama) bersama Bripka Roni Arifin ( KaSium Polsek Smd Kota ) didampingi Ketua Rt. 18 dan Warga sekitar pasar terlihat saling membantu memasang spanduk ini.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH mengatakan bahwa pemasangan Spanduk ini agar masyarakat memahami himbauan yang telah dipasang, dan selalu berhati-hati terhadap Bahaya Narkoba.
"Agar masyarakat bisa menyampaikan kepada keluarga dan bersama- sama mencegah peredaran Narkoba dan Ikut menjadi Polisi dalam lingkungannya dalam menjaga situasi Kamtibmas" Pungkasnya.
0 Response to "POLSEK SAMARINDA KOTA PASANG SPANDUK HIMBAUAN ANTI NARKOBA DI JALAN OTISTA"
Posting Komentar