BHABINKAMTIBMAS POLSEK PALARAN SAMPAIKAN HIMBAUAN TENTANG PUNGLI
Bhabinkamtibmas Polsek Palaran Aipda HildesTeffi sampaikan himbauan tentang "STOP PUNGLI" kepada warga binaanya untuk mencegah adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kamis (13/10)
Saat menyampaikan himbauan tentang Pungli,Aipda hildes memberikan contak person call center 0822 2777 3937 atau 082116317823 kepada warga binaanya dengan tujuan agar warga selalu pro aktif dan mendukung POLRI dalam memberantas Pungli dengan segera melaporkan kegiatan pungli yang mereka temui.
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan pungutan liar(Pungli) yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan bentuk gangguan Kamtibmas yang musti dicegah.
Pemberantasan tersebut dapat dilakukan dengan menghubungi call center yang telah diberikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmasnya.
Kapolsek juga menjelaskan jika warga diminta untuk tidak perlu takut melaporkan aksi pungli tersebut. Dengan segera dilaporkannya kejadian tersebut diharapkan pemberantasan pungli dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Selain penyampaian himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah adanya penyebaran virus covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir dengan cara selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan.
0 Response to "BHABINKAMTIBMAS POLSEK PALARAN SAMPAIKAN HIMBAUAN TENTANG PUNGLI"
Posting Komentar