LONJAKAN KASUS COVID-19 MENINGKAT POLSEK SAMARINDA SEBERANG PERKETAT PPKM DAN YUSTISI GABUNGAN
Sabtu pagi (10/07/21), Abidinsyah S. Sos, M.si (Camat Samarinda Seberang) kembali menerjunkan jajaran nya yang bersinergi bersama Polri-TNI-Satpol PP -kecamatan-satgas covis-19 melaksanakan operasi yustisi covid-19 di Jln. Bung Tomo (Simpang Tiga Samarinda Seberang) kelurahan Baqa kecamatan Samarinda Seberang.
Tegas camat Samarinda Seberang; "bahwa kegiatan Operasi yustisi covid-19 yang di pimpin nya tersebut bukan semata-mata hanya ingin mencari-cari kesalahan masyarakat yang melintas, tapi lebih menonjolkan edukasi tentang pentingnya mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemerintah dan melakukan himbauan instruksi Walikota No.01 tahun 2021, tentang PPKM mikro yang diperketat untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 di Kota Samarinda.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 bertujuan memutus mata rantai penularan virus corona yang saat ini tengah mewabah dan melanda Bangsa kita. Kami lakukan ini semua demi masyarakat. Kami ingin masyarakat sehat dan tidak tertular virus tersebut,'tutur nya.
Ipda Taufik Hidayat menambahkan bahwa terhadap masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker mendapatkan pengarahan langsung dari satgas covid-19 kelurahan dan kecamatan
Personil Tiga Pilar yang masing-masing di bawah pengawasan Pakor memberik sanksi berupa teguran lisan dan disiplin.
Dalam himbauan tersebut, Ipda Taufik Hidayat menjelaskan bahwa "kami disini bukan mau cari-cari kesalahan, tapi bukti kecintaan kami pada masyarakat. Disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian itu sangat penting dan hal utama. Selanjutnya mereka (para pelanggar yang terjaring-red) menerima pemberian masker sebagai wujud Polri peduli kesehatan masyarakat dan Polri ingin wabah ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas nya secara normal seperti sedia kala.
Demi mewujudkan situasi seperti sedia kala, kami mohon bantuan dan kerjasamanya dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona dan juga memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan.
0 Response to "LONJAKAN KASUS COVID-19 MENINGKAT POLSEK SAMARINDA SEBERANG PERKETAT PPKM DAN YUSTISI GABUNGAN"
Posting Komentar