ads

CEGAH VIRUS CORONA MENYEBAR, TIGA PILAR GELAR OPERASI YUSTISI DI PALARAN

  


Palaran--Dalam upaya pemutusan mata rantai virus covid 19 dan juga menekan jumlah pelanggaran perwali Kota Samarinda Nomor 13 tahun 2021 Polsek Palaran bersama TNI, Satpol-PP kecamatan Palaran dan juga Dishub terus giatkan operasi yustisi. Sabtu(10/07/21)


Dalam kegiatan yang digelar di jln.Dwikoraa tersebut ditemukan sedikitnya 4 orang yang tidak memakai masker saat berkendaraan,selanjutnya pelanggar tersebut di beri himbauan dan teguran secara lisan.


Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Palaran IPDA Sugondo tersebut berjalan dengan lancar,dengan sasaran penguna R2 dan juga R4


Kanit Binmas Palaran menuturkan pihaknya akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang ada di wilayah hukum Polsek Palaran serta menertibkan pelanggar perwali Kota Samarinda No 13 tahun 2021.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH di tempat terpisah juga menuturkan kegiatan yang di gelar tersebut,selain memberikan teguran juga memberikan himbauan kepada warga palaran.

Dirinya juga berharap warga benar-benar dapat memahami serta mengerti dan juga dapat mematuhi protokol kesehatan agar wabah virus covid-19 segera berakhir.


Selain memberikan teguran secara lisan dan juga memberikan himbauan pentingnya mentaati protokol kesehatan jajaran Polsek Palaran juga membagikan masker secara gratis kepada warga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CEGAH VIRUS CORONA MENYEBAR, TIGA PILAR GELAR OPERASI YUSTISI DI PALARAN"

Posting Komentar