POLSEK SAMARINDA KOTA GELAR OPS YUSTISI TERTIBKAN PELANGGAR PROKES TAK PAKAI MASKER
Samarinda Kota, - Polsek Samarinda Kota melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Jalan Bhayangkara (Depan Mapolsek Samarinda Kota) Kel. Bugis Kota Samarinda, 29/07/2021.
Operasi ini, dipimpin Wakapolsek Samarinda Kota Akp Tawang P bersama personel Polsek Samarinda Kota.
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Wakapolsek.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan dan kami berikan masker gratis.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Samarinda Kota, Tutup Wakapolsek
0 Response to "POLSEK SAMARINDA KOTA GELAR OPS YUSTISI TERTIBKAN PELANGGAR PROKES TAK PAKAI MASKER"
Posting Komentar