TNI-POLRI BAGIKAN MASKER KEPADA PEDAGANG PASAR DI PALARAN GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19
Palaran-- Wujud kepedulian TNI-Polri kepada warganya dengan menyambangi pasar Palaran untuk ingatkan para pedagang agar mematuhi protokol kesehatan serta membagikannya masker secara gratis. Jumat(23/07/21)
Kegiatan tersebut merupakan operasi yustisi Polsek Palaran bersama dengan Koramil Palaran yang di pimpin oleh wakapolsek Palaran IPTU A.Baihaki.SH,MH
Pada kegiatan yustisi tersebut wakapolsek Palaran menyampaikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Selain memberikan himbauan kegiatan yustisi secara gabungan tersebut juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Palaran AKP Roganda SH secara terpisah membenarkan kegiatan yustisi yang di gelar oleh personelnya tersebut.
Kapolsek juga menjelaskan saat ini Zona merah sudah di Palaran,yang artinya sudah banyak warga yang terpapar virus covid-19 dikarenakan banyak warga yang mulai lalai akan Protokol Kesehatan.
Yustisi yang digelar di pasar Palaran tersebut di lakukan karna pasar merupakan pusat berkumpulnya masyarakat, sehingga sangat perlu sekali warga di beri himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan agar wabah virus covid-19 tidak menyebar.ucap Kapolsek
0 Response to "TNI-POLRI BAGIKAN MASKER KEPADA PEDAGANG PASAR DI PALARAN GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19"
Posting Komentar