ads

GELAR YUSTISI GABUNGAN POLSEK SUNGAI PINANG BAGI MASKER DAN HIMBAU WARGA DISIPLIN PROKES

 

Polsek Sungai Pinang - Kepatuhan pengendara motor terhadap protokol kesehatan saat berkendara di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang masih minim. Pasalnya, sebagian besar pemotor tidak menggunakan masker. 


Melihat hal itu, tim satgas kecamatan yang menggelar razia yustisi prokes mengadang pengendara dan diminta untuk menepi. Tanpa berlama-lama petugas memberikan arahan sekaligus hukuman pembinaan berupa push-up lantaran pengendara dengan sengaja melanggar aturan pemerintah tersebut. 


Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menegaskan, razia yustisi Covid-19 bertujuan mengingatkan warga bahwa bahaya virus ini masih ada dan nyata. Bahkan dalam dua pekan saja terjadi peningkatan kasus hingga berujung kematian.


Kecamatan Sungai Pinang sendiri saat ini masih di zona merah dengan kasus covid-19 terkonfirmasi sebanyak 271 orang. Hal ini membuat semua harus waspada dan wajib patuh pada prokes demi keselamatan bersama. 


“Tidak ada alasan apapun. Warga yang beraktivitas wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Ini mencegah penularan virus yang bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja,” ungkap Siti. 


Ketegasan yang dilakukan merupakan wujud kepedulian petugas dan bukan semata-mata hanya karena ingin menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada pelanggar prokes. Lebih dari tim ingin adaptasi baru ini menjadi kebiasaan dalan keseharian di tengah masyarakat. 


“Masker saat ini menjadi kewajiban sekaligus kebutuhan. Untuk itu, harus dibiasakan sehingga warga akan ingat saat keluar rumah untuk memakai masker,” kata Siti. 


Sementara itu,  Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. mengatakan, salah satu penyebab cepatnya penyebaran virus korona dimulai dari abainya warga mentaati prokes. Warga kebanyakan menganggap enteng lantaran secara kasat mata tidak pernah melihat wujud virus korona.“Virus ini bukan perkara nampak atau tidak, tapi dampak yang ditimbulkan jelas nyata. Sudah banyak yang terkena hingga meninggal dunia. Dan kami dari TNI-Polri senantiasa mengingatkan warga untuk menjaga diri dan keluarga agar tidak terpapar virus korona,” Ucap Kompol Jufri.


Bagi warga yang tidak patuh, hukuman dijatuhkan sebagai bentuk pendekatan dan pembinaan. Sehingga dikemudian hari warga bisa mengikuti arahan pemerintah demi kebaikan bersama. 


“Jangan merasa diri tidak akan kena virus korona. Sebab kita sama-sama tidak tahu virus ini sudah menempel pada diri kita atau tidak. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” Pungkas Kompol Jufri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GELAR YUSTISI GABUNGAN POLSEK SUNGAI PINANG BAGI MASKER DAN HIMBAU WARGA DISIPLIN PROKES"

Posting Komentar