ads

POLSEK SUNGAI PINANG DAN KORAMIL 0901-02 TEGAKKAN DISIPLIN PROKES MELALUI YUSTISI GABUNGAN

Polsek Sungai Pinang - Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, dimana setiap harinya, terdapat penambahan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19, Polsek Sungai Pinang bersinergi bersama Koramil 0901-02 / Sungai Pinang untuk gencar melakukan pendisiplinan Prokes melalui penggelaran yustisi secara gencar.


Yustisi dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan tepatnya di depan Mapolsek Sungai Pinang dengan menerapkan metode stationer untuk lebih memfokuskan giat pendisiplinan prokes kepada para pelanggar yang akan dijaring oleh petugas gabungan, Senin (12/7).


Tak ayal petugas gabungan dari Polsek Sungai Pinang dan Koramil melakukan pendisiplinan kepada puluhan warga yang didapati tidak memakai masker saat melintasi Jalan D.I. Panjaitan. 


“Meskipun masih saja ditemui warga masyarakat yang tidak taat pada Prokes, terutama pemakaian masker, kami mendisiplinkan melalui langkah persuasif dan humanis, beberapa warga diberi sanksi berupa push up, bukan untuk menyakiti namun hal tersebut merupakan bentuk edukasi agar para pelanggar malu jika kembali terjaring dengan pelanggaran Prokes yang sama,” Kata Iptu Agus Purwadi, Pawas Polsek Sungai Pinang.


Di tempat terpisah Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. menuturkan “Jajarannya akan terus melakukan pendisiplinan pagi maupun malam hari melalui yustisi, baik dengan metode stationer yang rutin dilakukan maupun mobile menyasar pada tempat-tempat keramaian dengan menggandeng Koramil beserta Muspika Sungai Pinang.” Ungkapnya.


“Langkah ini diambil dalam rangka mengajak warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang agar taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan, dan mencegah keapatisan masyarakat terhadap perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, dimana saat ini, Kecamatan Sungai Pinang kembali pada zona rawan atau zona merah penyebaran Covid-19,” Tutup Kompol Jufri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "POLSEK SUNGAI PINANG DAN KORAMIL 0901-02 TEGAKKAN DISIPLIN PROKES MELALUI YUSTISI GABUNGAN"

Posting Komentar