ads

POLSEK DAN KORAMIL SAMARINDA SEBERANG GELAR OPS YUSTISI TEKAN ANGKA KENAIKAN KASUS COVID-19

Polsek dan Koramil Samarinda Seberang kembali bersinergi secara bersama-sama melakukan razia operasi yustisi covid-19 di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan penegakan Perwali Nomor: 13 Tahun 2021. Hasilnya, 8 orang warga terjaring, Rabu (14/07).


Operasi yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH dan Danramil Samarinda Seberang Lettu Inf Swinaryadi dengan menerjunkan personil kedua lembaga tersebut.


"Operasi yustusi covid-19 ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah, dimana masyarakat harus mematahui 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilitas warga", tutur Kapolsek.


Diterangkannya, mereka yang terjaring operasi yustisi ini karena tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.


“Sebanyak 8 orang ini diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Mereka kebanyakan tidak memakai masker terutama pengendara sepeda motor. Setelah itu, mereka menandatangi perjanjian tidak akan mengulangi pelanggaran itu,” jelasnya.


Lanjut Kapolsek, "operasi yustisi ini melibatkan jajaran Polsek dan Koramil Samarinda Seberang. Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan sampai pandemi covid-19 benar benar berakhir. “Kepada masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, patuhi anjuran dari pemerintah,”.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "POLSEK DAN KORAMIL SAMARINDA SEBERANG GELAR OPS YUSTISI TEKAN ANGKA KENAIKAN KASUS COVID-19"

Posting Komentar