ads

PAPARAN KAPOLRESTA SAMARINDA KEPADA KAPOLDA KALTIM TENTANG KESIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN 110

 

SAMARINDA - Masyarakat Kota Samarinda jika mengalami gangguan keamanan maupun ada tindakan oknum yang membahayakan diri maupun lingkungannya tidak perlu panik karena pihak kepolisian Polresta Samarinda sudah menyiapkan perangkat yang memudahkan masyarakat melakukan pelaporan jika diperlukan.


Polresta Samarinda sudah menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.


Salah satunya pelayanan yang disediakan adalah Call Center 110 yang bakal direspon secara langsung oleh Operator Polresta Samarinda.


Jadi apabila ada masyarakat yang menelepon baik mengetahui dan mengalami gangguan kamtibmas serta untuk mendapatkan informasi layanan kepolisian maka akan terhubung dengan layanan Call Center 110.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.,M.Si, mengatakan saat paparan di hadapan Kapolda Kaltim memastikan dengan keberadaan informasi layanan Kepolisian tersebut yang terhubung dengan layanan Call Center 110 dapat membantu masyarakat untuk melapor setiap kejadian atau butuh bantuan serta emergency.


Layanan Call Center 110 ini aktif Selama 1×24 jam dan bebas pulsa kapan dan dimanapun bisa terhubung serta operator siap siaga didepan call center dan akan direspon dengan cepat oleh Polisi yang berada di lapangan tentunya yang sudah di tempatkan di 10 titik /beat di Kota Samarinda, nantinya personil polisi yang terdekat di lapangan akan mendatangi langsung apa bila ada laporan yang telah di sesuaikan dengan Beat nya masing - masing.


Dirinya berharap dengan adanya layanan khusus ini masyarakat Samarinda tidak perlu panik maupun bingung kemana harus melapor, dalam situasi emergency pun pelaporan. Masyarakat akan tercover dengan baik dan terkoneksi kepihak Kepolisian Polresta Samarinda, Ucap Kombes Pol Arif Budiman.


Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupatama lantai 3 Polda Kaltim tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti program kerja Kapolri dan di Hadiri oleh PJU Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda serta Kapolsek Se-Kota Samarinda.


Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi berbagai instansi untuk terus berbenah. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Begitu pun dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.


“Untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki layanan Call Center Polri 110. Layanan yang lahir berkat kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” terang Kapolda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PAPARAN KAPOLRESTA SAMARINDA KEPADA KAPOLDA KALTIM TENTANG KESIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN 110"

Posting Komentar