ads

TIM OPSNAL POLSEK SAMARINDA KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN


Tim opsnal unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim, Ipda Rizky Tovas berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial R , Warga Jl. Gatot subroto Gg.01Kelirahan Sungai pinang dalam Kecamatan.sungai pinang kota dengan korbannya bernama Darush Puspa Sari Warga Jl. A.W Syaranie. Jumat (26/8/2022).


Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH didampingi Panit Opsnal Reskrim, Ipda Rizky Tovas menjelaskan, kejadian berawal pada hari pada hari sabtu tanggal 13 agustus 2022, sekitar pukul 17.00 wita dijalan Basuki Rahmat tepatnya di Cafe Vira milik pelapor telah terjadi pencurian barang berupa 2 (dua) buah sound sistem merk polytron.


Awal mulanya pelapor mendapat telpon dari pak RT bahwa telah terjadi pencurian di Cafe milik pelapor kemudian pelapor mengecek barangnya dicafe ternyata benar telah terjadi pencuriam.atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian rp.3.000.000.-(tiga juta rupiah) yang kemudian langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota


Berdasarkan LP tersebut, Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku An. RACHMADANI saat digeledah ditemukan didalam rumah terduga barang milik pelapor berupa 2 (dua) buah sound sistem merk Polytron selanjutnya terduga pelaku beserta BB dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TIM OPSNAL POLSEK SAMARINDA KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN"

Posting Komentar