ads

CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN GANGGUAN KEAMANAN, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA DAN POKDAR KAMTIBMAS BERSINERGI BERIKAN EDUKASI


Polsek Samarinda Seberang melalui Bhabinkamtibmas kelurahan Simpang Tiga gencar mensosialisasikan bahaya narkoba di wilayah Rt.14.

Kali ini, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar dikediaman warga Rt.14, Selasa 9 Agustus 2022, pukul 15.30 Wita dengan melibatkan Babinsa kelurahan Simpang Tiga, Serka Damris dan pokdar kamtibmas sektor Loa Janan Ilir.


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.


“Sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pemukiman warga agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat,” ujar Anton.


Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.


“Kita juga sampaikan obat-obatan tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” kata Anton.


Ia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.


Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Anton berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.


“Dengan mereka memahami akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Anton.


Selain itu, kami juga berharap, peran aktif masyarakat terutama aparat di tingkat Rt untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba. Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat di setiap wilayahnya.


“Tidak mungkin juga, kita dapat menjangkau seluruh wilayah, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” ucap tutup Kapolsek.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN GANGGUAN KEAMANAN, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA DAN POKDAR KAMTIBMAS BERSINERGI BERIKAN EDUKASI"

Posting Komentar