ads

Apakah Pemilik Indoxxi Bakal Dipidanakan? Ini Jawaban Menkominfo

Apakah Pemilik Indoxxi Bakal Dipidanakan? Ini Jawaban Menkominfo

KONTENTERKINI.COM - Situs-situs penyedia film bajakan saat ini telah diblokir oleh pemerintah, termasuk yang paling populer yaitu Indoxxi. Pasalnya, hal tersebut dianggap ilegal karena telah melanggar hak cipta. Lalu akankah pemilik dan pengelola situs itu akan dijerat hukum?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate mengatakan, dikarenakan operator dari Indoxxi sadar akan perbuatan yang dilakukannya, maka pihaknya tidak akan membawa pelaku ke ranah pidana.

“Kita enggak bisa memastikan itu (pidana), ruang kesempatan kita berikan. Karena yang penting berhenti dulu (mengaku salah), makanya kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik,” kata Johnny dikediamannya, Jakarta, Rabu (25/12).

Johny mengatakan, situs-situs yang menyalahgunakan infrastruktur digital ini, jika dibawa ke pengadilan maka tidak akan ada habisnya. Karena itu, saat ini pihaknya lebih memilih untuk mengedukasi masyarakat agar bertindak secara cerdas dan dewasa dalam menggunakan media digital.

“Hampir semua situs yang diblokir itu langkah hukum. Kalau semua dikasuskan kita sibuk di persidangan dan peradilan. hampir semua situs-situs yang diblokir itu langkah hukum,” tuturnya.

Namun, apabila pemilik ataupun operator situs tidak menghiraukan pemberitahuan yang diberikan, maka bukan tidak mungkin akan segera diproses di pengadilan.

“Kalau masih nakal-nakal, kalau masih ada pelanggaran, rule of law harus ditegakkan. Siapa saja yang menggunakan dan melanggar digital infrastruktur kita, baik di luar dan dalam negeri pasti akan ditindak tegas,” tutupnya.

Sumber : Jawa Pos

Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
Follow Kami di INSTAGRAM, klik : www.instagram.com/kontenterkini/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apakah Pemilik Indoxxi Bakal Dipidanakan? Ini Jawaban Menkominfo"

Posting Komentar