Sepanjang 2019, 45 Ribu Pekerja di PHK
KONTENTERKINI.COM -Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terus terjadi hingga akhir 2019 ini. Gelombang PHK tersebut terjadi di semua sektor dengan total pekerja yang terdampak sekitar 45 ribu orang.
Presiden Aspek, Mirah Sumirat menyebutkan sektor perbankan merupakan yang paling banyak melakukan PHK massal. Hingga akhir 2019, dikatakannya, pegawai perbankan yang terkena PHK massal mencapai 20 ribu orang.
Kemudian, diikuti dengan PHK massal yang terjadi di sektor ritel mencapai 10 ribu pekerja atau karyawan, sektor tol 10 ribu pekerja, sektor media, logistik maupun telekomunikasi mencapai lima ribu orang. Untuk sektor ritel di tegaskannya masih terus terjadi hingga saat ini.
"PHK Massal yang terjadi di semua sektor yang kami miliki dan saya yakin semua organisasi serikat pekerja juga mengalami hal yang sama," kata dia di Kantor LBH Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.
Dia menilai, PHK massal tersebut tak terlepas dari daya beli masyarakat yang terus mengalami penurunan saat ini. Di samping itu, peralihan pemanfaatan teknologi di era revolusi industri 4.0 yang cepat dimanfaatkan berbagai perusahaan pada era ini juga turut berdampak.
"Kalau di sektor ritel daya beli turun dan pengalihan teknologi. Perbankan tentang teknologi revolusi 4.0 dan juga di jalan tol tentang pangalihan teknologi juga," ungkap Mirah.
"Juga karena upahnya murah kemudian buruh dan masyarakat tidak lagi bisa kuat untuk membeli bahan atau produksi yang dihasilkan oleh para pengusaha kecil menengah maupun juga besar dan rentetannya pada akhirnya perusahaan itu tutup, kemudian terjadi PHK massal," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut dia, terjangan masuknya tenaga kerja asing atau TKA juga terus terjadi hingga 2019. Pada 2015, berdasarkan catatannya, jumlah TKA hanya mencapai 20 ribuan orang, namun hingga 2019 dikatakannya jumlahnya meningkat drastis menjadi satu juta orang di seluruh Indonesia.
"Persoalannya tenaga kerja asing yang bekerja di sini, bukan tenaga kerja asing yang punya high skills, atau keahlian yang tinggi, atau keahlian khusus, masalahnya yang datang ke sini adalah tenaga kerja asing yang sangat low skills atau buruh kasar yang sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh masyarakat Indonesia sendiri," paparnya.
Sumber : VivaIkuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
Follow Kami di INSTAGRAM, klik : www.instagram.com/kontenterkini/
0 Response to "Sepanjang 2019, 45 Ribu Pekerja di PHK"
Posting Komentar