PERKETAT PENGAWASAN DI SPBU JAJARAN POLSEK SUNGAI PINANG PASTIKAN TAK ADA PRAKTEK PENGETAPAN DI WILAYAH HUKUMNYA
Pengawasan di tiap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang terus di perketat, dengan intensnya kehadiran para Personel yang melakukan peninjauan aktivitas warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) selama jam SPBU beroperasi, Jumat (02/09).
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengutarakan jajaran Polsek Sungai Pinang merespon perkembangan informasi terkini tentang wacana kenaikan harga bahan bakar terutama yang bersubsidi, serta berbagai keluhan masyarakat terkait antrean di SPBU yang berpotensi menimbulkan kemacetan, dan pencegahan aksi pengetapan atau penimbunan BBM utamanya yang disubsidi oleh Pemerintah.
Personel yang melakukan peninjauan pun terus berkoordinasi bersama pihak SPBU mulai pengawas hingga petugas SPBU untuk bersinergi mencegah berbagai kerawanan yang dapat muncul di objek vital tersebut.
Kapolsek menambahkan "Personel yang bertugas telah kami arahkan untuk menyampaikan imbauan kepada para pengawas dan petugas pengisian, untuk tidak melayani pembelian BBM kendaraan yang tankinya telah dimodifikasi, adanya warga yang mengisi sendiri BBM, serta pembelian BBM menggunakan jeriken, membeli dengan jeriken disarankan untuk tidak gunakan, karena jeriken yang tidak berstandar SNI sangat rentan dengan listrik statis yang menyebabkan insiden di SPBU," Imbuh Kapolsek.
Berbagai upaya ini dilakukan agar keamanan dan ketertiban di area SPBU dapat tetap dipertahankan sebagaimana mestinya.
"Melalui sinergitas antara Personel yang melakukan peninjauan dan pihak SPBU diharapkan segala potensi kerawanan dapat di cegah, terutama praktek pengetapan dan penimbunan BBM yang dapat menyebabkan kelangkaan BBM hingga berakibat resahnya warga masyarakat," Tukas AKP Noor Dhianto, S.H.
0 Response to "PERKETAT PENGAWASAN DI SPBU JAJARAN POLSEK SUNGAI PINANG PASTIKAN TAK ADA PRAKTEK PENGETAPAN DI WILAYAH HUKUMNYA"
Posting Komentar