ads

BERAKSI DI BANYAK TKP, MALING HP DAN MOTOR KENA "BATUNYA" OLEH TIM MARABUNTA POLSEK SAMARINDA KOTA


Muhammad Fadli (MF) ALS Eto Bin Lope ,warga Jl.Hasan basri Gg.2 Rt. 14 Kel.sungai pinang dalam Kec. Sungai pinang, Kota Samarinda tak berkutik saat diringkus usai melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan di TKP komplek Pasar pagi Kel.Pasar pagi Kec. Samarinda kota, Kota Samarinda.Selasa (27/9/2022). 


Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH melalui kanit Reskrim Iptu Fahrudi SH., MH menjelaskan kejadian Pada hari senin tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 13.00 wita telah terjadi kasus pencurian di TKP. Awal mula kejadian pada saat korban meletakan tas yg berisikan HP di atas lemari berangkas warung dalam keadaan di cas,kemudian korban hendak mengambil HP tersebut namun HP tersebut telah hilang di curi orang adapun jenis HP tersebut yg hilang yaitu merek IPHONE 11 warna purple dengan no IMEI ID : 353989104465643. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.,- (tujuh juta rupiah) dan melapor ke Polsekta Samarinda Kota untuk di proses hukum. 


Dipimpin Kanit Reskrim setelah melakukan penyelidikan laporan tersebut, kemudian mengamankan pelaku di jln.Muso Salim Kelurahan Karang Mumus Kec. Samarinda Kota dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan HP tersebut di badan pelaku, setelah di lakukan intrograsi pelaku mengakui HP tersebut di dapat dengan cara mecuri dari TKP, Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 (sepuluh) tkp, diantara nya 6 (enam) Tkp pencurian HP dan 4 (empat) pencurian kendaraan R-2 (dua), kemudian anggota mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda kota untuk di proses secara hukum.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERAKSI DI BANYAK TKP, MALING HP DAN MOTOR KENA "BATUNYA" OLEH TIM MARABUNTA POLSEK SAMARINDA KOTA"

Posting Komentar