ads

KAPOLSEK SUNGAI PINANG JADI NARASUMBER DALAM RANGKA SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN KEPADA PEREMPUAN DAN ANAK KEPADA WARGA MASYARAKAT KELURAHAN GUNUNG LINGAI

Menjelang peringatan Hari Ibu, Polsek Sungai Pinang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda mensosialisasikan upaya pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak.


Sosialisasi digelar di aula Kantor Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara, dihadiri oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Tiga Pilar Gunung Lingai (Lurah, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa), Forum Ketua RT Se-Gunung Lingai, serta warga masyarakat setempat, Rabu (28/09).


Kapolsek Sungai Pinang bersama Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak    selaku narasumber mensosialisasikan materi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak kepada para peserta yang hadir, yang mana melalui upaya ini perempuan termasuk anak tidak lagi menjadi korban kekerasan baik dalam lingkup rumah tangga, hingga sosial bermasyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.


Kapolsek menuturkan bahwa Perempuan dan anak sangat dilindungi oleh UU diantaranya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, UU No. 36 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta yang terbaru disahkan oleh Presiden yakni UU No. 12 Tahun 2022 tentang indak Pidana Kekerasan Seksual, warga diminta untuk mengetahui dan memedomani dasar aturan hukum ini agar dapat bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kekerasan dimana perempuan dan anak menjadi korban.


Lebih lanjut AKP Noor Dhianto, S.H. menjelaskan tahapan-tahapan proses penanganan serta tindakan-tindakan kekerasan yang dapat dikategorikan pidana dan proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian.


Di akhir materi yang disampaikan Kapolsek menambahkan "Sosialisasi ini disampaikan untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender demi meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak dan  Perempuan, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang," Tukas AKP Noor Dhianto, S.H.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KAPOLSEK SUNGAI PINANG JADI NARASUMBER DALAM RANGKA SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN KEPADA PEREMPUAN DAN ANAK KEPADA WARGA MASYARAKAT KELURAHAN GUNUNG LINGAI"

Posting Komentar