OPERASI YUSTISI POLSEK PALARAN BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA
Palaran-- Guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, jajaran Polsek Palaran membagikan masker kepada warga yang melintas di depan Mako Polsek Palaran melalui operasi yustisi. Selasa(07/12/21)
Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Palaran selain bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 juga untuk mendisiplinkan warga Palaran.
Kapolsek Palaran AKP Roganda,S.H. mengungkapkan meskipun saat ini wilayah Palaran baru masuk pada zona hijau akan tetapi peningkatan penerapan protokol kesehatan harus terus tingkatkan,
"Saat ini wilayah Palaran sudah berstatus Zona hijau,bukan berarti penerapan protokol kesehatan menjadi kendor", tegasnya
kami minta semua warga khususnya Palaran agar lebih meningkatkan protokol kesehatan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian baru omicron Covid-19 ke Indonesia, imbuhnya
Kapolsek juga mengatakan dalam waktu dekat tepatnya tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM mikro level 3 guna mencegah lonjakan gelombang ketiga kasus Covid-19 pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dan diharapkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan mentaati peraturan pemerintah tersebut.
Semoga dengan dibagikannya masker kepada warga saat kegiatan operasi yustisi berlangsung warga dapat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mencegah masuknya varian baru covid-19 sehingga semua dapat kembali berjalan dengan normal dan Kamtibmas akan tetap kondusif. tutupnya
0 Response to "OPERASI YUSTISI POLSEK PALARAN BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA"
Posting Komentar