ads

JELANG LIBURAN PERGANTIAN TAHUN BARU POLSEK SUNGAI KUNJANG HIMBAU PROKES 5M DAN BAGIKAN MASKER KE PEDAGANG PASAR


Sungai Kunjang – Untuk mendukung pelaksaanaan Perpanjangan PPKM Mikro, Polsek Sungai Kunjang terus berupaya untuk melakukan antisipasi penyebaran Covid 19 dengan membagikan masker kepada masyarakat dan juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan 5M di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda.


Salah satunya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Kelurahan Teluk Lerong Ulu Bripka M. Yusuf saat melaksanakan himbauan untuk mematuhi 5M dan membagi masker kepada pedagang pasar Ijabah guna mengatisipasi penyebaran Covid19 di daerah binaannya. Kamis, (30/12/2021)


Bripka M. Yusuf menyampaikan ” tidak hanya memakai masker saja pedagang dan pengunjung pasar juga di anjurkan agar rajin cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan,dan mengurangi mobilitas”, Ungkap Bripka M. Yusuf.


Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH.,  menjelaskan bahwa kegiatan pembagian masker dan himbauan ini adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19 jelang Liburan Pergantian Tahun Baru. Pihaknya terus menggelorakan gerakan 5M seperti yang diinstruksikan pemerintah. Dengan menumbuhkan kesadaran pentingnya protokol kesehatan khususnya memakai masker diharapkan angka penyebaran covid-19 bisa ditekan.


Kompol Made Anwara, SH,. juga menyampaikan semua elemen ikut berpartisipasi dan saling mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.


“Mari kita selalu mengikuti protokol kesehatan yang ada, dan kita berdoa semoga wabah ini cepat berlalu dari negeri kita tercinta ini, agar kita semua dapat kembali bekerja dengan baik,” tutup Kompol Made Anwara, SH.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JELANG LIBURAN PERGANTIAN TAHUN BARU POLSEK SUNGAI KUNJANG HIMBAU PROKES 5M DAN BAGIKAN MASKER KE PEDAGANG PASAR"

Posting Komentar