ads

SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SAMARINDA MENGGELAR PRESS RELEASE HASIL UNGKAP OPERASI KEJAHATAN KENDARAAN


 Polresta Samarinda – Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Menggelar Press Release hasil ungkap Operasi Kejahatan Kendaraan (OPS JARAN) Mahakam 2021, Senin (20/12).


Kegiatan Press Release dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Samarinda Ipda M. Syahrir Husain, S.Tr.K Dan di hadiri oleh Awak Media. 


Ipda M. Syahrir Husain mengatakan Pada OPS JARAN Mahakam 2021 Yang Dilaksanakan Mulai Tanggal 02 Desember 2021 s/d 18 Desember 2021 Tim Macan Borneo Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda Berhasil mengamankan beberapa orang Pelaku Komplotan Curanmor.


Pengungkapan bermula saat Tim Macan Borneo Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda mendapatkan Informasi bahwa Polres Bontang Telah mengamankan Seorang Pelaku Curanmor dengan Inisial MS. 


Berdasarkan informasi yang di dapat dari MS, Ia mendapatkan kendaraan dari Wilayah hukum Polresta Samarinda dan juga telah dilakukan pengembangan sehingga di dapatkan pelaku lainnya yang Berinisial FN yang merupakan TO pelaku curanmor  di polresta samarinda  yang sudah diamankan Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsekta Sungai Pinang bahwa dari intrograsi kedua pelaku banyak kendaraan dari Samarinda yg dibawa / dijual di wilayah hukum  Muara Badak.


Setelah itu tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota dan Sungai Pinang, langsung menuju ke Muara Badak, selama disana petugas berhasil mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, dimana dua diantaranya tinggal kerangka dan satu hanya mesinnya. 


Setelah mengamankan barang bukti, dari hasil pengembangan jika barang curian tersebut diperoleh dari SR dan A A, dimana keduanya ternyata sudah menjadi target operasi (TO) Tim Macan Borneo. 


Dari hasil penelusuran, pada Kamis (9/12) sekitar pukul 10.00 WITA Tim Macan Borneo bersama tim gabungan yang Di Pimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Samarinda berhasil membekuk SR di salah satu guest house di Jalan Pangeran Suriansyah Kelurahan Karang Mumus Samarinda Kota.


Kemudian di tempat yang berbeda kembali diamankan pelaku yakni AA di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Utara. 


Hal ini diungkapkan Kanit Jatanras Ipda Muhammad Syahrir Husain, saat rilis bersama awak media, Senin (20/12). 


"Dari hasil kejahatan ini kami amankan tiga pelaku, ya sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang," ungkapnya. 


"Dari ungkapan kami ini ada 25 kendaraan sepeda motor yang kami amankan, 24 unit itu kami amankan di Muara Badak dijual kesana dan satu kami amankan di Samarinda," sambungnya. 


Lanjut Ucap Ipda M. Syahrir, jika terbaru kedua pelaku tersebut sempat beraksi di Jalan M Said dan aksinya itu sempat terekam CCTV. 


"Selama melakukan aksinya itu, mereka menggunakan kunci T, yang rata-rata aksinya ini dilakukan pada malam hari," imbuhnya. 


Diketahui dari hasil pemeriksaan SR ternyata merupakan seorang residivis pada 2018 silam, dengan kasus yang sama. 


"Dia residivis, saat itu dia sebagai penadahnya," ujar Ipda M. Syahrir. 


Kanit Jatanras Polresta Samarinda pun menambahkan jika motor hasil curiannya ini dijual ke kawasan perkembunan sawit di Muara Badak, dengan harga bervariasi mulai Rp 3-7 juta. 


"Mereka jualnya kadang langsung dibawa ke Muara Badak, ada juga melalui media sosial (medsos) facebook," bebernya. 


"Dan mereka ini satu kelompok, tetapi saat beraksi memang sendiri-sendiri, tetapi ada juga yang berdua," Tutup Ipda M. Syahrir.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SAMARINDA MENGGELAR PRESS RELEASE HASIL UNGKAP OPERASI KEJAHATAN KENDARAAN"

Posting Komentar