Satsamapta Gelar Imbauan Prokes Melalui Pengeras Suara
Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta dipimpin Bripda Wibisana melaksanakan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat dan pengguna jalan di Jl. Bhayangkara Yogyakarta, Sabtu (18/12) malam.
Imbauan dilakukan petugas melalui pengeras suara mobil public adress di antaranya untuk mensukseskan program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dengan vaksinasi, menggiatkan 3T yakni tracing, testing dan threatment serta agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya 5M.
"Tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mari kita berjuang bersama melawan pandemi covid-19," imbau petugas melalui pengeras suara.
0 Response to "Satsamapta Gelar Imbauan Prokes Melalui Pengeras Suara"
Posting Komentar