LAKUKAN PENGRUSAKAN YANG BERAKIBAT SEORANG ANAK ALAMI LUKA SERIUS, DUA PEMUDA DIAMANKAN DI POLSEK SAMARINDA SEBERANG
Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa pengrusakan terhadap barang yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022 Pukul 14.40 Wita di Jln. Cipto Mangunkusumo Rt.- Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kedua terduga pelaku itu kini masih menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Hasil dari Penyelidikan yang telah kami lakukan, tersangka sudah diamankan sejumlah dua orang," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM saat didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Dedy Lantang, SE, Kamis (24/11/2022).
"Kedua orang tersangka itu diduga terlibat secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sehingga mengakibatkan seorang anak 'AS' (7) mengalami luka serius pada kepala nya," terang Kapolsek.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, "kejadian tersebut berawal saat saksi Indra yang merupakan ayah dari korban 'AS' mengendarai Bus Nopol KT-7192-BU melintas di Jln. Cipto Mangunkusumo Kecamatan Loa Jalan Ilir. Saat di TKP saksi melihat tersangka berada ditengah jalan kemudian saksi membunyikan klakson bus sehingga tersangka kaget dan berteriak sambil memukul badan bus".
"Mengetahui hal tersebut, saksi turun dan menghampiri tersangka inisial (M) untuk menanyakan menanyakan langsung kenapa bus tersebut dipukul, selanjutnya terjadi adu mulut diantara keduanya, kemudian tersangka (M) memanggil rekannya inisial (R) sehingga keributan meluas dan berujung pada pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan alat berupa kursi plastik dan papan ulin. Saat itu tersangka melempar bus tersebut menggunakan papan ulin dan mengenai jendela samping kiri bus hingga pecah dan melukai 'AS' (7) pada bagian kepala", jelasnya.
Dari lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan perbuatan nya," tutup Kapolsek.
0 Response to "LAKUKAN PENGRUSAKAN YANG BERAKIBAT SEORANG ANAK ALAMI LUKA SERIUS, DUA PEMUDA DIAMANKAN DI POLSEK SAMARINDA SEBERANG"
Posting Komentar