BHABINKAMTIBMAS SUNGAI PINANG LUAR RAPAT KOORDINASI DENGAN KETUA RT.12 DAN PEMILIK RUMAH DI BANTARAN SUNGAI KARANG MUMUS
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar Aiptu Ini Dewa KS melaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua Rt.12 dan pemilik rumah dibantara sungai karangmumus di Jl. Tarmidi Rt.12. Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota. Rabu (16/11/2022).
Rapat tersebut membahas masalah rencana normalisasi dan pembongkaran rumah yang ada dikawasan sungai karangmumus di jalan Tarmidi Rt.12. sesuai surat Edaran dari PUPR Kota Samarinda.
Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Ketua Rt.12 Bpk. Edi Warsah akan mendata semua pemilik rumah dan meminta bukti kepemilikkan dan selanjutnya akan dilanjutkan ke kantor Camat sebagai bukti bahwa masih ada warga yang selama ini belum mendapat penggantian dari Pemerintah Kota Samarinda.
0 Response to "BHABINKAMTIBMAS SUNGAI PINANG LUAR RAPAT KOORDINASI DENGAN KETUA RT.12 DAN PEMILIK RUMAH DI BANTARAN SUNGAI KARANG MUMUS"
Posting Komentar