POLSEK SUNGAI PINANG RUTINKAN YUSTISI, TINGKATKAN KEDISIPLINAN WARGA AKAN KETAATAN PROKES
Polsek Sungai Pinang - Personel Polsek Sungai Pinang kembali diturunkan, tergabung dalam Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Sungai Pinang, bersama Personel Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang. Tim yang mengemban tugas rutin melaksanakan Yustisi menggelar giat antisipasi pelanggaran prokes tersebut di Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (18/02/2022).
Beberapa pengendara yang sempat melihat dari kejauhan pun diantarnya memilih memutar arah akibat tidak memakai masker dan menggunakan helm sebagai penerapan prokes, dan penunjang keselamatan berlalu lintas, sebagian lagi terpaksa berhenti karena laju kendaraannya dihentikan oleh petugas tim gabungan.
Bagi warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah kemudian mendapatkan peringatan, serta sanksi ringan, push up maupun mengucapkan Pancasila dan apa saja bentuk penerapan prokes, serta diminta untuk tidak lagi mengulanginya, dikarenakan sebagian besar merupakan orang dewasa yang bukan lagi remaja apalagi anak-anak yang tak paham kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 saat ini, dimana kasus terkonfirmasi merambat meningkat dari hari ke hari.
Masker pun kemudian diberikan secara cuma-cuma dengan maksud menggugah rasa malu dan kedisiplinan warga yang masih sengaja tidak menerapkan prokes secara ketat.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan Pihaknya akan terus berupaya melalui penggelaran yustisi rutin bersinergi dalam tim gabungan Satgas Covid-19 Sungai Pinang, untuk menekan jumlah pelanggar, mencegah meningkatnya kasus harian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
“Kami sangat mengimbau warga saat ini agar menerapkan secara ketat 5M Prokes, terutama penggunaan masker sebagai garda terdepan mencegah paparan virus Corona saat beraktivitas di luar rumah,” Imbau Kompol Irwanto.
“Prokes tidaklah sulit diterapkan namun diperlukan kesadaran bahwa saat ini kita masih ditengah masa pandemi, kepedulian terhadap kesehatan diri, keluarga dan orang lain, serta kedisiplinan sebagai warga masyarakat yang baik untuk mengikuti anjuran pemerintah dimasa pandemi ini, sebagai bentuk upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 yang akan menjadi dasar protokol kesehatan dapat kita terapkan dengan benar dan ketat,” Pungkas Kompol Irwanto.
0 Response to "POLSEK SUNGAI PINANG RUTINKAN YUSTISI, TINGKATKAN KEDISIPLINAN WARGA AKAN KETAATAN PROKES"
Posting Komentar