GENCARKAN OPERASI YUSTISI POLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN MASKER SAAT OPERASI YUSTISI DAN TEGUR PELANGGAR PROKES
Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan di wilayahnya, Polsek Sungai Kunjang terus rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dan Omicron.
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH,. dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di depan kantor Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH,. mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
Kita memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 dan varian Omicron,” ujarnya, Kamis (24/02/2022).
Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19 dan omicron khususnya di wilayah kecamatan sungai kunjang.
Melainkan, operasi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19 serta Omicron.
Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan sosialisasi juga secara mobile dan difokuskan pada tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul serta tidak menjalankan protokol kesehatan. “Operasi yustisi juga kita sasarkan pada warung-warung dan tempat masyarakat berkumpul,” ungkapnya.
Seterusnya kata Kapolsek, para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan dikenakan sanksi sanksi sosial sesuai dengan instruksi walikota samarinda yang telah ditetapkan.
“Nanti, masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi sosial, sesuai dengan peraturan tersebut,” pungkasnya.
0 Response to "GENCARKAN OPERASI YUSTISI POLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN MASKER SAAT OPERASI YUSTISI DAN TEGUR PELANGGAR PROKES"
Posting Komentar