POLSEK SAMARINDA SEBERANG MENGGELAR OPERASI YUSTISI COVID-19 SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN
Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di wilayah kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di Jln. Sultan Hasanuddin pada Rabu (16/02/22).
Operasi yustisi covid-19 ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH yang tentunya bersama-sama dengan jajarannya.
"Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19", tutur Jufri.
Kompol M. Jufri Rana, SH mengatakan "Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan Peraturan Daerah, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19 sampai ke tingkat kelurahan".
“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di wilayah Samarinda, angka terkonfirmasi positif virus covid-19, grafiknya terus menunjukkan angka pertambahan, walaupun saat ini wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir masuk kategori kuning namun kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan Protokol Kesehatan, dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Made.
Polsek Samarinda Seberang secara rutin dan terus menerus menggelar operasi yustisi covid-19 baik pada pagi maupun malam hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi trend, dan merupakan program dari Pemerintah Provinsi.
“Pelaksanaan Operasi yustisi pagi ini pun kami masih mendapati masyarakat yang sengaja keluar rumah tanpa memakai masker", tegas nya.
Hal ini menandakan bahwa masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dirinya.
0 Response to "POLSEK SAMARINDA SEBERANG MENGGELAR OPERASI YUSTISI COVID-19 SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN"
Posting Komentar