DALAM OPS YUSTISI, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG TINDAK PELANGGAR PROKES DENGAN HUMANIS
Berlokasi di Depan Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa bakung, dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi kedisiplinan terutama dalam menggunakan masker. Selasa (22/2/2022).
Kegiatan dilakukan karena masih adanya masyarakat pelanggar aturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, saat ini Pemerintah gencar menghimbau agar senantiasa melaksanakan 5M sesuai dengan Instruksi walikota Samarinda no 5 tahun 2022, telah berlangsung kegiatan Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, SH.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH, bersama Wakapolsek Iptu Ahmad Abadi Menerjunkan sebanyak 26 personil Polsek Sungai Kunjang dalam kegiatan yustisi hari ini.
Personil Melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak segan memberikan hukuman Tindakan Langsung berupa sanksi sosial
Kegiatan tersebut juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan membutuhkan masker dan menyampaikan Himbauan - himbauan kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa melakukan 5M.
"Kegiatan berjalan dengan lancar, dengan diberikan Teguran lisan, serta sangsi Sosial berupa menyapu jalan untuk selanjutnya dibagi kan masker dan apabila beraktivitas agar tetap menggunakan Masker. Ujar kapolsek.
0 Response to "DALAM OPS YUSTISI, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG TINDAK PELANGGAR PROKES DENGAN HUMANIS"
Posting Komentar