Hasil Ijtima' Ulama III: Diskualifikasi Jokowi

KONTENTERKINI.COM - Hasil Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
Atas dasar itu, Ijtima' Ulama III memutuskan agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Baca Juga :Lagu "2019 Ganti Presiden" Menggema Di Peringatan May Day
"Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01," ujar Penanggung Jawab Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019) malam.
SELENGKAPNYA VIDEO KONPERS HASIL IJTIMA ULAMA III:
Sumber : Poral Islam
________________________________
Ikuti kami di TELEGRAM, klik : https://t.me/KONTENTERKINI | Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "Hasil Ijtima' Ulama III: Diskualifikasi Jokowi"
Posting Komentar