Amien Rais Dipanggil Polisi Lagi

KONTENTERKINI.COM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. Pemeriksaan Amien digelar Senin (20/5).
Amien diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut Amien berstatus sebagai saksi.
"Besok Senin (20/5), Krimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi Amien Rais. Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2019).
Bukan kali ini saja Amien dipanggil pihak kepolisian. Sekitar 6 bulan lalu, Amien juga pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, namun untuk kasus berbeda.
Ketika itu, Amien dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Ratna pada 10 Oktober 2018.
Amien menceritakan situasi dan kondisi saat diperiksa polisi. Dia menyebut pemeriksaannya berjalan santai. Bahkan ia menyebut selama 6 jam di ruang penyidik, separuh waktunya dihabiskan untuk makan dan salat.
"Demikian smooth, demikian bagus," ungkap Amien Rais soal pemeriksaannya di gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, 10 Oktober 2018.
Baca juga: PAN: Pemanggilan Amien Rais Jadi Saksi Eggi Sarat Politik!
"Siang tadi makan gudeg ayam kampung, kemudian ditantang kalau (mau) bawa nasi timbel juga masih ada, tapi terlalu banyak," ceritanya.
Amien juga mengaku mendapat perlakuan baik dari polisi. Ia menyatakan sempat meminta dokter polisi memeriksa tensinya.
"120/80 (hasil tensi), sehat walafiat, boleh makan tongseng dan sate," tutur Amien.
Amien sendiri juga dilaporkan ke polisi atas dugaan makar terkait seruan 'people power'. Polisi mulai menyelidiki laporan tersebut, namun belum memanggil Amien selaku terlapor.
Mantan Ketua MPR itu dilaporkan ke polisi oleh Dewi Tanjung. Pelaporan terhadap Amien tertuang dalam laporan bernomor LP/2998/V/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019.
Sumber : Detik
__________________
Ikuti kami di FANSPAGE, klik : facebook.com/KONTENTERKINI
0 Response to "Amien Rais Dipanggil Polisi Lagi"
Posting Komentar