Unit SPK Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Berikan Pelayanan Prima Yang Humanis
Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ka SPK II Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Polda Kaltim Aipda Robertus buatkan masyarakatnya surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Samarinda Kota.” Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Aipda Robertus Selaku Ka SPK II Polsek Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian ( SPK ) Polsek Samarinda Kota ” ungkapnya.
Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait.
0 Response to "Unit SPK Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Berikan Pelayanan Prima Yang Humanis"
Posting Komentar