ads

INGATKAN BAHAYA CURANMOR, POLMAS POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA HIMBAU WARGA UNTUK SELALU MENGUNCI STANG SEPEDA MOTOR

 


Anggota Polmas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Aipda Suherman memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mengunci stang sepeda motornya saat terparkir guna mencegah bahaya curanmor. 

Saat melaksanakan kegiatan patroli, Anggota Polmas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Aipda Suherman tak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.


Pada kesempatan tersebut Aipda Suherman memberikan himbauan untuk mencegah bahaya pencurian kendaraan bermotor. Dengan himbauan yang di sampaikan diharapkan masyarakat dapat mengerti sehingga dapat meningkatkan keamanan lingkungan sekitar.


Untuk mencegah bahaya curanmor, warga diminta untuk memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan juga selalu mengunci stang sepeda motornya, bila perlu di  berikan pengaman tambahan.


Penyampaian himbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Polmas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Aipda Suherman dengan cara yang humanis.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Subari, S.Sos, MH secara terpisah juga menyampaikan pesan kepada semua warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja, untuk mencegahnya Kapolsek meminta warga agar melakukan pencegahan secara dini seperti selalu mengunci stang sepeda motornya saat diparkir, mengunci pintu rumah, jendela ataupun pagar rumah untuk menghindari bahaya pencurian.


Kapolsek juga berpesan agar warga tetap jalankan Prokes dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INGATKAN BAHAYA CURANMOR, POLMAS POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA HIMBAU WARGA UNTUK SELALU MENGUNCI STANG SEPEDA MOTOR"

Posting Komentar