Kapolda Resmikan Gedung Baru SPKT Polresta Samarinda dan Aplikasi Laporan Kehilangan Online
SAMARINDA, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto, M.Si., meresmikan gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda dan Aplikasi Laporan Kehilangan Online, Selasa (20/12/2022).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti dan launching Aplikasi Laporan Kehilangan oleh Kapolda, didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, PJU Polda Kaltim dan Forkopimda Kaltim.
Seusai peresmian, Kapolda mengecek fasilitas yang ada di gedung SPKT. Gedung ini dibangun sesuai program prioritas Kapolri Presisi, tentang peningkatan pelayanan publik.
“Ruang SPKT ini sudah didukung dengan fasilitas yang mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik," ujar Kapolda.
Sementara itu Kapolresta Samarinda menjelaskan Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu adalah Wujud dari upaya Reformasi Birokrasi Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa bentuk layanan terpadu yang diantaranya Layanan laporan dan pengaduan masyarakat, Pelayanan SKCK dan SIM, Layanan Piket Fungsi yang terpadu serta Layanan pengawasan dan pengaduan masyarakat yang mana semuanya bermuara pada tujuan percepatan pelayanan publik di sektor pelayanan kepolisian.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kaltim atas bimbingan dan arahannya kepada kami sehingga Gedung SPKT dan Aplikasi ini bisa kami wujudkan pada kesempatan yang baik ini," tutup Kapolresta.
0 Response to "Kapolda Resmikan Gedung Baru SPKT Polresta Samarinda dan Aplikasi Laporan Kehilangan Online"
Posting Komentar