POLSEK SUNGAI PINANG AMANKAN PELAKU PENIPUAN BERKEDOK PEGAWAI PERTAMINA
Aksi tipu-tipu warga asal Surabaya, Jatim yang sudah satu bulan kos di sekitar Kelurahan Lempake ini terbongkar saat warga yang ditawari curiga dengan gelagatnya, Jumat (06/05/2022).
AR ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Petugas Kepolisian dari Polsek Sungai Pinang setelah berusaha kabur.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, S.H. mengatakan, terduga pelaku penipuan telah diamankan di Mapolsek. Dari pengakuan, AR mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan aksi tipu-tipu untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Samarinda lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan.
Untuk bisa meyakinkan para korbannya, AR telah mempersiapkan diri dengan atribut berikut kuitansi hingga kartu nama berlebel pertamina. AR memaslukan identitas di kartu nama dengan mencantumkan lengkapnya.
“Jadi AR ini menawarkan tabung gas elpiji lengkap isi seharga Rp 18 ribu. Untuk bisa mendapatkan tabung gas tersebut para korban harus menyetor uang administrasi sebesar Rp. 250 ribu,” Kata AKP Noor Dhianto.
Dari pengakuan setidaknya ada enam korban yang sudah menyetor kepada AR. Namun demikian Polsek Sungai Pinang baru menerima satu laporan dari korban yakni pedagang di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo.
“Kami imbau kepada warga yang merasa pernah membayar namun barang yang dijanjikan tak kunjung datang untuk melapor. Dan Agus ini memang sengaja memanfaatkan momen langkanya gas elpiji untuk kepentingan dirinya sendiri. Proses saat ini masih berjalan,” Tukas AKP Noor Dhianto, S.H.
0 Response to "POLSEK SUNGAI PINANG AMANKAN PELAKU PENIPUAN BERKEDOK PEGAWAI PERTAMINA"
Posting Komentar