CEGAH PENYEBARAN COVID-19 , PASCA LEBARAN POLSEK SUNGAI KUNJANG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, DAN BAGIAN MASKER
Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid,19 , Pasca Idul Fitri 1443 H/2022 M, Polsek Sungai Kunjang tetap melaksanakan kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 1 di wilayah Kec . Sungai Kunjang, Rabu (11/05/2022)
Seperti hari ini Personil Polsek sungai Kunjang menggelar operasi Yustisi PPKM di depan mako polsek Sungai Kunjang jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. dilaksanakannya Operasi Yustisi PPKM Level 1 ini dengan tujuan, tetap meningkatkan kedisiplinan warga, dan pengendara menjalankan protokol kesehatan pasca lebaran.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini Petugas memberikan sanksi teguran dan membagikan masker kepada warga dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Personil Polsek Sungai Kunjang juga terus menyampaikan edukasi , dan himbauan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH,. Mengatakan bahwa, pasca lebaran Polsek Sungai Kunjang tidak mengendorkan pelaksanaan operasi yustisi PPKM di wilayah Kec. Sungai Kunjang.
“Ini mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 pasca Lebaran.” Katanya.
Kapolsek menambahkan, kita juga sampaikan kepada masyarakat dan pengendara untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun suasana lebaran.
Lebih baik, mengantipasi sejak dini, dengan tetap disiplin menerapkan prokes. Di kegiatan ini, kita mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama- sama melawan pandemi Covid-19.
“Semoga pandemi ini, cepat berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali,” pungkas Kapolsek “
0 Response to "CEGAH PENYEBARAN COVID-19 , PASCA LEBARAN POLSEK SUNGAI KUNJANG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, DAN BAGIAN MASKER"
Posting Komentar